Rabu, 15 Januari 2014

PERATURAN MERPATI EASY FLYER

  1. Keanggotaan MEF diterbitkan untuk perorangan dan setiap anggota memiliki satu database MEF
  2. Keanggotaan MEF terbuka untuk warga negara Indonesia atau  warga negara asing yang berdomisili di Indonesia
  3. Fasilitas yang diperoleh anggota MEF tidak dapat diperjual belikan dan dipindah tangankan.
  4. Merpati berhak menggunakan informasi data personal untuk keperluan marketing dan operasional Merpati, serta untuk kepentingan kerjasama dengan partner Merpati.
  5. Kartu keanggotaan hanya dapat dipergunakan oleh nama yang tertera dalam kartu MEF, untuk maksud dan tujuan yang terkait dengan keanggotaan MEF.
  6. Seseorang hanya boleh memiliki satu nomor keanggotaan MEF. Apabila anggota memiliki lebih dari satu keanggotaan, maka hanya satu nomor yang diakui.
  7. Semua keistimewaan dan fasilitas yang diperoleh anggota MEF yaitu penambahan bagasi, eksekutif lounge ( Platinum + Gold ) hanya berlaku untuk penerbangan Merpati.
  8. MEF Center berhak untuk melakukan audit terhadap data anggota MEF setiap saat, tanpa memerlukan ijin dari anggota MEF.
  9. Merpati memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan apapun terhadap tiap pelanggaran peraturan dan ketentuan keanggotaan ini.
  10. Merpati tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang di timbulkan akibat penyalahgunaan keanggotaan MEF.
  11. Semua keputusan yang dibuat Merpati yang berkaitan dengan keanggotaan MEF bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
  12. Program –progam pemasaran atau program lainnya yang dilaksanakan oleh MEF Center hanya berlaku bagi anggota MEF yang di tentukan dalam program tersebut.
  13. Keanggotaan MEF dapat di hentikan sewaktu-waktu dan tanpa pemberitahuan untuk kondisi sbb:
    • Data anggota tidak benar
    • Penyalahgunaan dalam perolehan poin
    • Melakukan atau terlibat perbuatan yang melanggar ketetentuan MEF dan peraturan lainnya
    • Mengundurkan diri dengan mengajukan surat permohonan penghentian keanggotaan
  14. Award Point yang belum dipergunakan oleh anggota yang di hentikan keanggotaannya sebagaimana di atur dalam syarat dan ketentuan ini, tidak berlaku lagi dan tidak dapat di tukarkan.
  15. Point yang diperoleh hanya dapat dikreditkan satu kali untuk setiap aktivitas dan hanya dibukukan pada satu program frequent flyer.
  16. Perolehan point akan berdasarkan pada nilai yang ditetapkan oleh Merpati.
  17. Point diakumulasi berdasarkan aktivitas penerbangan pada eligible flight.
  18. Point hanya diberikan berdasarkan kelas penerbangan dan jenis tarif.
  19. Perolehan point hanya berlaku pada eligible flight yaitu penerbangan pada tiket kelas penerbangan C/D/I/Y/S/W/H/B/K/L/M/N, tidak termasuk kelas penerbangan V/Z, harga promo, tiket sponsorship, tiket gratis, tiket karyawan dan tiket diskon industri
  20. Jika ada perbedaan antara point yang seharusnya diperoleh dengan point yang tercatat pada database anggota MEF, Merpati berwenang untuk memutuskan jumlah point yang dianggap benar.
  21. Point yang tidak tercatat atas penerbangan yang telah dilakukan dapat di klaim paling lambat 3 (bulan) bulan sejak tanggal keberangkatan penerbangan, dengan membawa dokumen klaim, boarding pass asli dan tiket.
  22. Nilai perolehan atas proses klaim missing point berdasarkan pada kelas penerbangan.
  23. Masa berlaku Award Ticket selama 1 (satu) bulan sejak dikeluarkan dan tidak dapat diperpanjang.
  24. Award ticket hanya bisa dikeluarkan oleh Kantor Penjualan Merpati.
  25. Award Ticket hanya dapat dikeluarkan untuk pembukuan pasti dan point mencukupi.
  26. Nilai penukaran Award Point yang diperlukan untuk Award Ticket mengacu pada Tabel Penukaran Point dan tidak berlaku untuk penumpang stop over.
  27. Dalam hal jadwal penerbangan yang diinginkan oleh anggota tidak tersedia maka point yang dibutuhkan untuk ditukarkan dengan Award Ticket dihitung dengan penjumlahan setiap sektor yang dilalui.
  28. Penukaran point pada rute yang tidak terdapat pada Tabel Penukaran Point nilainya akan dihitung dengan cara penjumlahan setiap sektor yang dilalui.
  29. Award Point yang telah ditukarkan tetapi tidak digunakan dapat dikreditkan kembali.
  30. Untuk tiap pembatalan jadwal penerbangan Award Ticket dikenakan biaya yang besarnya mengacu pada peraturan tiket yang berlaku.
  31. Merpati berhak untuk menghentikan program MEF sewaktu-waktu dengan atau tanpa pemberitahuan.
  32. Merpati tidak menanggung segala kerugian sebagai akibat dari penghentian atau perubahan program tersebut.
Sumber : http://www.merpati.co.id/id/content/detail_page/7/peraturan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar